Kebijakan dasar untuk pencucian uang dan pencegahan pendanaan teroris

Pencucian uang danKebijakan dasar untuk mencegah pendanaan teroris


JPY Co., Ltd. (selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan") telah menetapkan kebijakan dasar berikut untuk mencegah pencucian uang dan penyediaan pendanaan teroris (selanjutnya disebut sebagai "Pendanaan Manneron / terorisme"), dan itu sesuai. Kami akan membangun sistem manajemen yang baik.

1. Memperbaiki sistem untuk mencegah pendanaan teroris dan pendanaan teroris
Perusahaan mengakui pentingnya mencegah pembiayaan mannelon dan terorisme, mematuhi undang-undang dan pedoman yang berlaku, dan efektif dalam mencegah produk dan layanan yang disediakannya digunakan untuk pembiayaan mannelon dan terorisme. Kami akan berusaha untuk mempertahankan sistem manajemen.

2. Keterlibatan manajemen
Manajemen perusahaan kami menganggap pencegahan pembiayaan mannelon dan terorisme sebagai masalah penting dalam strategi bisnis kami, dan akan secara aktif dan proaktif mengatasi masalah ini.

3. Struktur organisasi
Perusahaan telah menunjuk departemen pengawas terkait dengan langkah-langkah terhadap pembiayaan mannelon dan terorisme, dan telah menunjuk seorang manajer umum dari kalangan direktur dan pejabat eksekutif. Mengerjakan.

Empat Identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko yang terkait dengan pendanaan pembiayaan dan terorisme
Berdasarkan pendekatan berbasis risiko, Perusahaan secara komprehensif dan khusus memverifikasi risiko seperti produk / layanan yang disediakan oleh Perusahaan, jenis transaksi, negara / wilayah yang terlibat dalam transaksi, atribut pelanggan, dll. Kami mengidentifikasi risiko, mengevaluasi dampak risiko yang teridentifikasi pada perusahaan kami, dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi risiko berdasarkan hasil.

Lima. Kebijakan manajemen pelanggan
Dengan melakukan prosedur seperti verifikasi identitas berdasarkan hukum dan peraturan yang relevan, menilai penerimaan pelanggan, dll., Dan secara berkala melakukan survei dan analisis informasi pelanggan, dll., Dan melakukan manajemen pelanggan yang sesuai. , Kami akan berusaha untuk menghilangkan hubungan bisnis dengan pelanggan yang tidak patut, termasuk mereka yang dikenakan sanksi dan kekuatan anti-sosial.

6. Pemantauan dan pelaporan transaksi yang mencurigakan
Kami melakukan pemantauan transaksi yang sesuai untuk mendeteksi transaksi mencurigakan secara akurat. Saat kami mendeteksi transaksi yang mencurigakan, kami akan segera memberi tahu otoritas transaksi yang mencurigakan tersebut.

7. Pemanfaatan sistem TI dan pengelolaan data yang tepat
Untuk menerapkan langkah-langkah yang efektif dan efisien terhadap pembiayaan mannelon dan terorisme, kami menggunakan sistem TI dan menyimpan dan mengelola berbagai data dengan benar seperti informasi pelanggan, catatan konfirmasi, catatan transaksi, dll. Berdasarkan undang-undang dan peraturan yang relevan. Melakukan.

8. Perbaikan terus-menerus
Perusahaan secara teratur memverifikasi dan melakukan audit internal atas langkah-langkahnya untuk pembiayaan mannelon dan terorisme, dan berusaha untuk terus meningkatkan sistem berdasarkan hasil verifikasi dan audit.

9. Pelatihan untuk eksekutif dan karyawan
Perusahaan akan secara tepat dan terus menerus memberikan pelatihan kepada para petugas dan karyawan tentang langkah-langkah pendanaan pendanaan / terorisme, dan berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan.

Share by: